Ok pada kesempatan kali ini dan Dibulan Suci Ramadhan Remaja-Kampoeng Rhengat Akan membahas Hikmah Puasa Ramadhan dan Tata caranya... tentu kalian sudah pada tau kan apa yang di sebut puasa..??? Ya... Menahan diri dari makan, minum dan segala sesuatu yang membatalkan puasa sejak terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari dengan syarat tertentu... Untuk lebih detailnya lagi silahkan kalian Baca di bawah ini.. :D
HIKMAH PUASA RAMADHAN
"Wahai orang-orang yang beriman
! Diwajibkan kepada kamu puasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang
yang sebelum kamu,supaya kamu menjadi orang-orang yang bertaqwa." (S.al-Baqarah:183)
PUASA menurut syariat ialah menahan
diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa (seperti makan, minum,
hubungan kelamin, dan sebagainya) semenjak terbit fajar sampai terbenamnya
matahari,dengan disertai niat ibadah kepada Allah,karena mengharapkan redho-Nya
dan menyiapkan diri guna meningkatkan Taqwa kepada-Nya.
RAMAHDAH bulan yang banyak mengandung
Hikmah didalamnya.Alangkah gembiranya hati mereka yang beriman dengan kedatangan
bulan Ramadhan. Bukan sahaja telah diarahkan menunaikan Ibadah selama sebulan
penuh dengan balasan pahala yang berlipat ganda,malah dibulan Ramadhan
Allah telah menurunkan kitab suci al-Quranulkarim,yang menjadi petunjuk
bagi seluruh manusia dan untuk membedakan yang benar dengan yang salah.
Puasa Ramadhan akan membersihkan
rohani kita dengan menanamkan perasaan kesabaran, kasih sayang, pemurah,
berkata benar, ikhlas, disiplin, terthindar dari sifat tamak dan rakus,
percaya pada diri sendiri, dsb.
Meskipun makanan dan minuman itu
halal, kita mengawal diri kita untuk tidak makan dan minum dari semenjak
fajar hingga terbenamnya matahari,karena mematuhi perintah Allah.Walaupun
isteri kita sendiri, kita tidak mencampurinya diketika masa berpuasa demi
mematuhi perintah Allah s.w.t.
Ayat puasa itu dimulai dengan firman
Allah:"Wahai orang-orang yang beriman" dan disudahi dengan:" Mudah-mudahan
kamu menjadi orang yang bertaqwa."Jadi jelaslah bagi kita puasa Ramadhan
berdasarkan keimanan dan ketaqwaan.Untuk menjadi orang yang beriman dan
bertaqwa kepada Allah kita diberi kesempatan selama sebulan Ramadhan,melatih
diri kita,menahan hawa nafsu kita dari makan dan minum,mencampuri isteri,menahan
diri dari perkataan dan perbuatan yang sia-sia,seperti berkata bohong,
membuat fitnah dan tipu daya, merasa dengki dan khianat, memecah belah
persatuan ummat, dan berbagai perbuatan jahat lainnya.Rasullah s.a.w.bersabda:
"Bukanlah puasa itu hanya sekedar
menghentikan makan dan minum tetapi puasa itu ialah menghentikan omong-omong
kosong dan kata-kata kotor."
(H.R.Ibnu Khuzaimah)
Beruntunglah mereka yang dapat berpuasa
selama bulan Ramadhan, karena puasa itu bukan sahaja dapat membersihkan
Rohani manusia juga akan membersihkan Jasmani manusia itu sendiri, puasa
sebagai alat penyembuh yang baik. Semua alat pada tubuh kita senantiasa
digunakan, boleh dikatakan alat-alat itu tidak berehat selama 24 jam. Alhamdulillah
dengan berpuasa kita dapat merehatkan alat pencernaan kita lebih kurang
selama 12 jam setiap harinya. Oleh karena itu dengan berpuasa, organ dalam
tubuh kita dapat bekerja dengan lebih teratur dan berkesan.
Perlu diingat ibadah puasa Ramadhan
akan membawa faaedah bagi kesehatan
rohani dan jasmani kita bila ditunaikan
mengikut panduan yang telah ditetapkan, jika tidak maka hasilnya tidaklah
seberapa malah mungkin ibadah puasa kita sia-sia sahaja.
Allah berfirman yang maksudnya:
"Makan dan minumlah kamu dan janganlah
berlebih-lebihan sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan."
(s.al-A'raf:31)
Nabi s.a.w.juga bersabda:
"Kita ini adalah kaum yang makan
bila lapar, dan makan tidak kenyang."
Tubuh kita memerlukan makanan yang
bergizi mengikut keperluan tubuh kita. Jika kita makan berlebih-lebihan
sudah tentu ia akan membawa muzarat kepada kesehatan kita. Boleh menyebabkan
badan menjadi gemuk, dengan mengakibatkan kepada sakit jantung, darah tinggi,
penyakit kencing manis, dan berbagai penyakit lainnya. Oleh itu makanlah
secara sederhana, terutama sekali ketika berbuka, mudah-mudahan Puasa dibulan
Ramadhan akan membawa kesehatan bagi rohani dan jasmani kita. Insy Allah
kita akan bertemu kembali.
Allah berfirman yang maksudnya:
"Pada bulan Ramadhan diturunkan al-Quran
pimpinan untuk manusia dan penjelasan
keterangan dari pimpinan kebenaran
itu, dan yang memisahkan antara
kebenaran dan kebathilan. Barangsiapa menyaksikan (bulan) Ramadhan, hendaklah
ia mengerjakan puasa.
(s.al-Baqarah:185)
Artinya: Diriwayatkan dari Anas ra. ia berkata : Telah bersabda
Rasulullah saw. : Apabila ada sesuatu dari urusan duniamu, maka kamu
lebih tahu tentang hal itu. Jika ada urusan dienmu, maka akulah tempat
kembalinya ( ikuti aku ). ( H.R Ahmad).
Artinya : Dirwayatkan dari ‘Aisyah ra : Rasulullah saw. telah
bersabda : Barangsiapa melakukan perbuatan yang bukan perintah kami,
maka ia tertolak ( tidak diterima). Dan dalam riwayat lain: Barangsiapa
yang mengada-adakan dalam perintah kami ini yang bukan dari padanya,
maka ia tertolak. Sementara dalam riwayat lain : Barangsiapa yang
berbuat sesuatu urusan yang lain daripada perintah kami, maka ia
tertolak. (HR.Ahmad. Bukhary dan Abu Dawud).
Kandungan dua hadits shahih di atas menerangkan dengan jelas dan
tegas bahwa segala perbuatan, amalan-amalan yang hubungannya dengan
dien/syari’at terutama dalam masalah ubudiyah wajib menurut panduan dan
petunjuk yang telah digariskan oleh Rasulullah saw. Tidak boleh ditambah
dan/atau dikurangi meskipun menurut fikiran seolah-olah lebih baik.
Diantara cara syaitan menggoda ummat Islam ialah membisikkan suatu
tambahan dalam urusan Dien. Sayangnya, perkara ini dianggap soal sepele,
enteng dan remeh. Padahal perbuatan seperti itu adalah merupakan suatu
kerusakan yang amat fatal dan berbahaya.
Sabda Rasul saw. :
“Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, katanya : Bahwa sesungguhnya
Rasulullah saw. berkhutbah kepada manusia pada waktu haji Wada’ . Maka
beliau bersabda : Sesungguhnya Syaithan telah berputus asa ( dalam
berusaha ) agar ia disembah di bumimu ini. Tetapi ia ridha apabila (
bisikannya) ditaati dalam hal selain itu; yakni suatu amalan yang kamu
anggap remeh dari amalan-amalan kamu, berhati-hatilah kamu sekalian.
Sesungguhnya aku telah meninggalkan untukmu , yangjika kamu berpegang
kepadanya niscaya kalian tidak akan sesat selama-lamanya. Yaitu: Kitab
Allah dan sunnah NabiNya. ” ( HR. Hakim ).
Dengan demikian dapat difahami bagaimana Rasulullah saw. mengingatkan
kita agar selalu waspada terhadap provokasi setan untuk beramal dengan
menyalahi tuntunan Nabi sekalipun hal itu nampak remeh. “Diriwayatkan
dari Ghudwahaif bin Al-Harits ra: ia berkata : Telah bersabda Rasulullah
saw. : Setiap suatu kaum mengadakan Bid’ah, pasti saat itu diangkat
(dihilangkan ) sunnah semisalnya. Maka berpegang teguh kepda sunnah itu
lebih baik daripada mengadakan bid’ah” ( HR. Ahmad ).
Jadi, ketika amalan bid’ah ditimbulkan betapapun kecilnya, maka pada
saat yang sama Sunnah telah dimusnahkan. Pada akhirnya lama kelamaan
yang nampak dalam dien ini hanyalah perkara bid’ah sedangkan yang Sunnah
dan original telah tertutup. Pada saat itulah ummat Islam akan menjadi
lemah dan dikuasai musuh.
Insya Allah tak lama lagi kita akan menyambut kedatangan
Ramadhan,dalam bulan yang penuh berkat ini kita diwajibkan menjalankan
ibadah puasa Ramadhan
sebulan penuh , yang mana hal tersebut merupakan salah satu bagian
dari rukun Islam. Karenanya hal tersebut amat penting. Berkaitan dengan
hal diatas, maka kita harus berusaha semaksimal mungkin untuk dapat
menunaikan ibadah puasa ini sesempurna mungkin , benar-benar bebas dari
bid’ah sesuai dengan panduan yang telah digariskan oleh Rasulullah saw.
Untuk keperluan itulah dalam risalah yang sederhana ini diterangkan
beberapa hal yang berkaitan dengan amaliah puasa Ramadhan, zakat
fithrah, dan Shalat ‘Ied
berdasarkan Nash-nash yang Shariih ( jelas ). Dalil – dalil dan
KESIMPULAN dibuat agar mudah difahami antara hubungan amal dengan
dalilnya. Dan -tak ada gading yang tak retak- kata pepatah, sudah barang
tentu risalah ini sangat jauh dari sempurna, untuk menuju
kesempurnaannya bantuan dari pemakai amat diharapkan. Semoga risalah ini
diterima oleh Allah sebagai Amal Shalih yang bermanfaat terutama di
akhirat nanti. Amien.
I. MASYRU’IYAT DAN MATLAMAT PUASA RAMADHAN.
1. “Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu sekalian
puasa, sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu
sekalian bertaqwa “( QS Al-Baqarah : 183 ).
2. “Bulan Ramadhan, bulan yang didalamnya diturunkan Al-Qur’an
sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai
petunjuk itu dan pembeda (antara yang haq dengan yang bathil ), karena
itu barangsiapa diantara kamu menyaksikan (masuknya bulan ini ), maka
hendaklah ia puasa… ” ( Al-Baqarah
: 185).
3. ” Telah bersabda Rasulullah saw. : Islam didirikan di atas lima
perkara: Bersaksi bahwa tidak ada Ilah selain Allah, dan sesungguhnya
Muhammad ituadalah
utusan Allah. Mendirikan Shalat Mengeluarkan Zakat puasa di bulan Ramadhan Menunaikan haji ke Ka’bah. ( HR.Bukhari Muslim ).
4. “Diriwayatkan dari Thalhah bin ‘ Ubaidillah ra. : bahwa
sesungguhnya ada seorang bertanya kepada Nabi saw. : ia berkata : Wahai
Rasulullah beritakan
kepadaku puasa yang diwajibkan oleh Allah atas diriku. Beliau
bersabda : puasa Ramadhan. Lalu orang itu bertanya lagi : Adakah puasa
lain yang diwajibkan atas
diriku ?. Beliau bersabda : tidak ada, kecuali bila engkau puasa Sunnah. “.
KESIMPULAN : Dari ayat-ayat dan hadits-hadits diatas, kita dapat mengambil pelajaran :
1. puasa Ramadhan hukumnya Fardu ‘Ain ( dalil 1, 2, 3 dan 4 ).
2. puasa Ramadhan disyari’atkan bertujuan untuk menyempurnakan ketaqwaan (dalil no 1).
II. KEUTAMAAN BULAN RAMADHAN DAN KEUTAMAAN BERAMAL DIDALAMNYA
1. Artinya : Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra: Bahwa sesungguhnya
Rasulullah saw. pernah bersabda : Ketika datang bulan Ramadhan: Sungguh
telah datang kepadamu bulan yang penuh berkat, diwajibkan atas kamu
untuk puasa, dalam bulan ini pintu Jannah dibuka, pintu Neraka ditutup,
Setan- Setan dibelenggu. Dalam bulan ini ada suatu malam yang nilanya
sama dengan seribu bulan, maka barangsiapa diharamkan kebaikannya (
tidak beramal baik didalamnya), sungguh telah diharamkan (tidak mendapat
kebaikan di bulan lain seperti di bulan ini). ( HR. Ahmad, Nasai dan
Baihaqy. Hadits Shahih Ligwahairihi).
2. “Diriwayatkan dari Urfujah, ia berkata : Aku berada di tempat
‘Uqbah bin Furqad, maka masuklah ke tempat kami seorang dari Sahabat
Nabi saw. ketika Utbah
melihatnya ia merasa takut padanya, maka ia diam. Ia berkata: maka ia
menerangkan tentang puasa Ramadhan ia berkata : Saya telah mendengar
Rasulullah saw bersabda tentang bulan Ramadhan: Di bulan Ramadhan
ditutup seluruh pintu Neraka, dibuka seluruh pintu Jannah, dan dalam
bulan ini Setan dibelenggu. Selanjutnya ia berkata : Dan dalam bulan ini
ada malaikat yang selalu menyeru : Wahai orang yang selalu mencari/
beramal kebaikan bergembiralah anda, dan wahai orang-orang yang
mencari/berbuat kejelekan berhentilah ( dari perbuatan jahat) . Seruan
ini terus didengungkan sampai akhir bulan Ramadhan.” (Riwayat Ahmad dan
Nasai )
3. ” Diriwayatkan dari Abi Hurairah ra. Sesungguhnya Nabi saw. telah
bersabda : Shalat Lima waktu, Shalat Jum’at sampai Shalat Jum’at
berikutnya, puasa Ramadhan sampai puasa Ramadhan berikutnya, adalah
menutup dosa-dosa (kecil) yang diperbuat diantara keduanya, bila
dosa-dosa besar dijauhi.” ( H.R.Muslim)
4. “Diriwayatkan dari Abdullah bin Amru, bahwa sesungguhnya Nabi saw.
telah bersabda: puasa dan Qur’an itu memintakan syafa’at seseorang
hamba di hari
Kiamat nanti. puasa berkata : Wahai Rabbku,aku telah mencegah dia
memakan makanan dan menyalurkan syahwatnya di siang hari, maka berilah
aku hak untuk
memintakan syafa’at baginya. Dan berkata pula AL-Qur’an : Wahai
Rabbku aku telah mencegah dia tidur di malam hari ( karena membacaku ),
maka berilah aku
hak untuk memintakan syafaat baginya. Maka keduanya diberi hak untuk memmintakan syafaat.” ( H.R. Ahmad, Hadits Hasan).
5. “Diriwayatkan dari Sahal bin Sa’ad : Sesungguhnya Nabi saw telah
bersabda : bahwa sesungguhnya bagi Jannah itu ada sebuah pintu yang
disebut ” Rayyaan”.
Pada hari kiamat dikatakan : Dimana orang yang puasa? ( untuk masuk
Jannah melalui pintu itu), jika yang terakhir diantara mereka sudah
memasuki pintu itu,
maka ditutuplah pintu itu.” (HR. Bukhary Muslim).
6. Rasulullah saw. bersabda : Barangsiapa puasa Ramadhan karena
beriman dan ikhlas, maka diampuni dosanya yang telah lalu dan yang
sekarang ( HR.Bukhary
Muslim).
KESIMPULAN : Kesemua Hadits di atas memberi pelajaran kepada kita,
tentang keutamaan bulan Ramadhan dan keutamaan beramal didalamnya,
diantaranya :
1. Bulan Ramadhan adalah:
- Bulan yang penuh Barakah.
- Pada bulan ini pintu Jannah dibuka dan pintu neraka ditutup.
- Pada bulan ini Setan-Setan dibelenggu.
- Dalam bulan ini ada satu malam yang keutamaan beramal didalamnya
lebih baik daripada beramal seribu bulan di bulan lain, yakni malam
LAILATUL QADR.
- Pada bulan ini setiap hari ada malaikat yang menyeru menasehati
siapa yang berbuat baik agar bergembira dan yang berbuat ma’shiyat agar
menahan diri. (dalil 1 & 2).
2. Keutamaan beramal di bulan Ramadhan antara lain :
- Amal itu dapat menutup dosa-dosa kecil antara setelah Ramadhan yang lewat sampai dengan Ramadhan berikutnya.
- Menjadikan bulan Ramadhan memintakan syafaa’t.
- Khusus bagi yang puasa disediakan pintu khusus yang bernama Rayyaan untuk memasuki Jannah. ( dalil 3, 4, 5 dan 6).
III. CARA MENETAPKAN AWAL DAN AKHIR BULAN
1. “Diriwayatkan dari Ibnu Umar ra. beliau berkata : Manusia sama
melihat Hilal (bulan sabit), maka akupun mengabarkan hal itu kepada
Rasululullah saw. Saya
katakan : sesungguhnya saya telah melihat Hilal. Maka beliau saw.
puasa dan memerintahkan semua orang agar puasa.” ( H.R Abu Dawud,
Al-Hakim dan Ibnu Hibban).(Hadits Shahih).
2. “Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. Bahwa sesungguhnya Nabi saw.
telah bersabda: Mulailah puasa karena melihat ru’yah dan berbukalah (
akhirilah puasa
Ramadhan ) dengan melihat ru’yah. Apabila awan menutupi pandanganmu,
maka sempurnakanlah bulan Sya’ban selama Tiga Puluh hari. “( HR.
Bukhary
Muslim).
KESIMPULAN
- Menetapkan awal dan akhir bulan Ramadhan dengan melihat ru’yah,
meskipun bersumber dari laporan seseorang, yag penting adil ( dapat
dipercaya ).
- Jika bulan sabit ( Hilal ) tidak terlihat karena tertutup awan,
misalnya, maka bilangan bulan Sya’ban digenapkan menjadi Tiga Puluh
hari. ( dalil 1 dan 2).
- Pada dasarnya ru’yah yang dilihat oleh penduduk di suatu negara,
berlaku untuk seluruh dunia. Hal ini akan berlaku jika Khilafah ‘ Ala
Minhaajinnabiy sudah tegak ( dalil 2 ).
- Selama khilafah belum tegak, untuk menghindarkan meluasnya perbedaan
pendapat ummat Islam tentang hal ini, sebaiknya ummat Islam mengikuti
ru’yah yag nampak di negeri masing-masing. ( ini hanya pendapat sebagian
ulama).
IV. RUKUN PUASA
1. “… dan makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar, kemudian
sempurnakanlah puasa itu sampai malam…( AL-Baqarah :187).
2. “Adiy bin Hatim berkata : Ketika turun ayat ; artinya (…hingga
jelas bagimu benang putih dari benang hitam…), lalu aku mengambil seutas
benang hitam dan seutas benang putih, lalu kedua utas benang itu akau
simpan dibawah bantalku. Maka pada waktu malam saya amati, tetapi tidak
tampak jelas, maka saya pergi menemui Rasulullah saw. Dan saya ceritakan
hal ini kepada beliau. Beliapun bersabda: Yang dimaksud adalah gelapnya
malam dan terangnya siang (fajar). ” ( H.R. Bukhary Muslim).
3. “Allah Ta’ala berfirman : ” Dan tidaklah mereka disuruh, kecuali
untuk beribadah kepada Allah dengan mengikhlashkan ketaatan untukNya ” (
Al-Bayyinah :5)
4. “Rasulullah saw. bersabda : Sesungguhnya semua amal itu harus
dengan niat, dan setiap orang mendapat balasan sesuai dengan apa yang
diniatkan.” ( H.R
Bukhary dan Muslim).
5. “Diriwayatkan dari Hafshah , ia berkata : Telah bersabda Nabi saw.
: Barangsiapa yang tidak beniat (puasa Ramadhan) sejak malam, maka
tidak ada puasa
baginya .” (HR. Abu Dawud) Hadits Shahih.
KESIMPULAN:
Keterangan ayat dan hadit di atas memberi pelajaran kepada kita bahawa rukun puasa Ramadhan adalah sebagai berikut :
a. Berniat sejak malam hari ( dalil 3,4 dan 5).
b. Menahan makan, minum, koitus (Jima’) dengan isteri di siang hari
sejak terbit fajar sampai terbenam matahari ( Maghrib), ( dalil 1 dan
2).
V. YANG DIWAJIBKAN PUASA RAMADHAN.
1. “Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu sekalian
untuk puasa, sebagaimana yang telah diwajibkan atas orang-orang sebelum
kamu agar kamu sekalian bertaqwa. ” ( Al-Baqarah : 183)
2. “Diriwayatkan dari Ali ra., ia berkata : Sesungguhnya nabi saw
telah bersabda : telah diangkat pena ( kewajiban syar’i/ taklif) dari
tiga golongan .
- Dari orang gila sehingga dia sembuh – dari orang tidur sehingga
bangun – dari anak-anak sampai ia bermimpi / dewasa.” ( H.R. Ahmad, Abu
Dawud, dan
Tirmidzi).
KESIMPULAN
Keterangan di atas mengajarkan kepada kita bahwa : yang diwajibkan
puasa Ramadhan adalah: setiap orang beriman baik lelaki maupun wanita
yang sudah
baligh/dewasa dan sehat akal /sadar.
VI. YANG DILARANG PUASA
1. “Diriwayatkan dari ‘Aisyah ra. ia berkata : Disaat kami haidh di
masa Rasulullah saw, kami dilarang puasa dan diperintahkan mengqadhanya,
dan kami tidak
diperintah mengqadha Shalat “( H.R Bukhary Muslim).
KESIMPULAN
Keterangan di atas memberi pelajaran kepada kita bahwa wanita yang
sedang haidh dilarang puasa sampai habis masa haidhnya, lalu melanjutkan
puasanya. Di luar Ramadhan ia wajib mengqadha puasa yag ditinggalkannya
selama dalam haidh.
VII. YANG DIBERI KELONGGARAN UNTUK TIDAK PUASA RAMADHAN
1. “(Masa yang diwajibkan kamu puasa itu ialah) bulan Ramadhan yang
padanya diturunkan Al-Qur’an, menjadi pertunjuk bagi sekalian manusia,
dan menjadi
keterangan-keterangan yang menjelaskan pertunjuk, dan (menjelaskan)
antara yang haq dengan yang bathil. Karenanya, siapa saja dari antara
kamu yang
menyaksikan anak bulan Ramadhan (atau mengetahuinya), maka hendaklah
ia puasa di bulan itu; dan siapa saja yang sakit atau dalam musafir maka
(bolehlah ia
berbuka, kemudian wajiblah ia puasa) sebanyak hari yang ditinggalkan
itu pada hari-hari yang lain. (Dengan ketetapan yang demikian itu) Allah
menghendaki
kamu beroleh kemudahan, dan Ia tidak menghendaki kamu menanggung
kesukaran. Dan juga supaya kamu cukupkan bilangan puasa (sebulan
Ramadhan), dan
supaya kamu membesarkan Allah karena mendapat pertunjukNya, dan supaya kamu bersyukur.” ( Al-Baqarah:185.)
2. “Diriwayatkan dari Mu’adz , ia berkata : Sesungguhnya Allah swt
telah mewajibkan atas nabi untuk puasa, maka DIA turunkan ayat ( dalam
surat
AL-Baqarah : 183-184), maka pada saat itu barangsiapa mau puasa dan
barangsiapa mau memberi makan seorang miskin, keduanya diterima.
Kemudian Allah menurunkan ayat lain ( AL-Baqarah : 185), maka
ditetapkanlah kewajiban puasa bagi setiap orang yang mukim dan sehat dan
diberi rukhsah ( keringanan) untuk orang yang sakit dan bermusafir dan
ditetapkan cukup memberi makan orang misikin bagi oran yang sudah sangat
tua dan tidak mampu puasa. ” ( HR. Ahmad, Abu Dawud, AL-Baihaqi dengan
sanad shahih).
3. “Diriwayatkan dari Hamzah Al-Islamy : Wahai Rasulullah, aku dapati
bahwa diriku kuat untuk puasa dalam safar, berdosakah saya ? Maka
beliau bersabda :
hal itu adalah merupakan kemurahan dari Allah Ta’ala, maka
barangsiapa yang menggunakannya maka itu suatu kebaikan dan barangsiapa
yang lebih suka untuk terus puasa maka tidak ada dosa baginya ” (
H.R.Muslim)
4. “Diriwayatkan dari Sa’id Al-Khudry ra. ia berkata : Kami bepergian
bersama Rasulullah saw. ke Makkah, sedang kami dalam keadaan puasa.
Selanjutnya ia
berkata : Kami berhenti di suatu tempat. Maka Rasulullah saw.
bersabda: Sesungguhnya kamu sekalian sudah berada ditempat yang dekat
dengan musuh kalian,
dan berbuka lebih memberi kekuatan kepada kamu. Ini merupakan
rukhsah, maka diantara kami ada yang masih puasa dan ada juga yang
berbuka. Kemudian kami berhenti di tempat lain. Maka beliau juga
bersabda: Sesungguhnya besok kamu akan bertemu musuh, berbuka lebih
memberi kekuatan kepada kamu sekalian,maka berbukalah. Maka ini
merupakan kemestian, kamipun semuanya berbuka. Selanjutnya bila kami
bepergian beserta Rasulullah saw. kami puasa .” ( H.R Ahmad, Muslim dan
Abu Dawud).
5. “Diriwayatkan dari Sa’id Al-Khudry ra. ia berkata : Pada suatu
hari kami pergi berperang beserta Rasulullah saw. di bulan Ramadhan.
Diantara kami ada
yang puasa dan diantara kami ada yang berbuka . Yang puasa tidak
mencela yang berbuka ,dan yang berbuka tidak mencela yang puasa. Mereka
berpendapat bahwa siapa yang mendapati dirinya ada kekuatan lalu puasa,
hal itu adalah baik dan barangsiapa yang mendapati dirinya lemah lalu
berbuka,maka hal ini juga baik”
(HR. Ahmad dan Muslim)
6. “Dari Jabir bin Abdullah : Bahwa sesungguhnya Rasulullah saw.
pergi menuju ke Makkah pada waktu fathu Makkah, beliau puasa sampai ke
Kurraa’il Ghamiim dan semua manusia yang menyertai beliau juga puasa.
Lalu dilaporkan kepada beliau bahwa manusia yang menyertai beliau merasa
berat , tetapi mereka tetap
puasa karena mereka melihat apa yang tuan amalkan (puasa). Maka
beliau meminta segelas air lalu diminumnya. Sedang manusia melihat
beliau, lalu
sebagian berbuka dan sebagian lainnya tetap puasa. Kemudian sampai ke
telinga beliau bahwa masih ada yang nekad untuk puasa. Maka beliaupun
bersabda : mereka itu adalah durhaka.” (HR.Tirmidzy).
7. “Ucapan Ibnu Abbas : wanita yang hamil dan wanita yang menyusui
apabila khawatir atas kesehatan anak-anak mereka, maka boleh tidak puasa
dan cukup
membayar fidyah memberi makan orang miskin ” ( Riwayat Abu Dawud ). Shahih
8. “Diriwayatkan dari Nafi’ dari Ibnu Umar: Bahwa sesungguhnya
istrinya bertanya kepadanya ( tentang puasa Ramadhan ), sedang ia dalam
keadaan hamil. Maka
ia menjawab : Berbukalah dan berilah makan sehari seorang miskin dan tidak usah mengqadha puasa .” (Riwayat Baihaqi) Shahih.
9. “Diriwayatkan dari Sa’id bin Abi ‘Urwah dari Ibnu Abbas beliau
berkata : Apabila seorang wanita hamil khawatir akan kesehatan dirinya
dan wanita yang
menyusui khawatir akan kesehatan anaknya jika puasa Ramadhan. Beliau
berkata : Keduanya boleh berbuka (tidak puasa ) dan harus memberi makan
sehari seorang miskin dan tidak perlu mengqadha puasa” (HR.Ath-Thabari
dengan sanad shahih di atas syaratMuslim , kitab AL-irwa jilid IV hal
19).
KESIMPULAN: Pelajaran yang dapat diambil dari keterangan di atas
adalah : Orang Mu’min yang diberi kelonggaran diperbolehkan untuk tidak
puasa Ramadhan, tetapi wajib mengqadha di bulan lain, mereka itu ialah :
- Orang sakit yang masih ada harapan sembuh.
- Orang yang bepergian ( Musafir ). Musafir yang merasa kuat boleh
meneruskan puasa dalam safarnya, tetapi yang merasa lemah dan berat
lebih baik berbuka, dan makruh memaksakan diri untuk puasa.
Orang Mu’min yang diberi kelonggaran diperbolehkan untuk tidak
mengerjakan puasa dan tidak wajib mengqadha, tetapi wajib fidyah
(memberi makan sehari seorang miskin). Mereka adalah orang yang tidak
lagi mampu mengerjakan puasa karena:
- Umurnya sangat tua dan lemah.
- Wanita yang menyusui dan khawatir akan kesehatan anaknya.
- Karena mengandung dan khawatir akan kesehatan dirinya.
- Sakit menahun yang tidak ada harapan sembuh.
- Orang yang sehari-hari kerjanya berat yang tidak mungkin mampu
dikerjakan sambil puasa, dan tidak mendapat pekerjaan lain yang ringan. (
dalil 2,7,8 dan 9).
VIII HAL-HAL YANG MEMBATALKAN PUASA
1. “…dan makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari
benang hitam (fajar ), kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam…” (
Al-Baqarah : 187).
2. “Dari Abu Hurairah ra.: bahwa sesungguhnya nabi saw. telah
bersabda : Barangsiapa yang terlupa, sedang dia dalam keadaan puasa,
kemudian ia makan atau minum, maka hendaklah ia sempurnakan puasanya.
Hal itu karena sesungguhnya Allah hendak memberinya karunia makan dan
minum ” (Hadits Shahih, riwayat Al-Jama’ah kecuali An-Nasai).
3. Dari Abu Hurairah ra. bahwa sesungguhnya Nabi saw telah bersabda :
Barang siapa yang muntah dengan tidak sengaja, padahal ia sedang puasa –
maka tidak wajib qadha ( puasanya tetap sah ), sedang barang siapa yang
berusaha sehinggga muntah dengan sengaja, maka hendaklah ia mengqadha (
puasanya batal ). ( H.R : Abu Daud dan At-Tirmidziy )
4. Diriwayatkan dari Aisyah ra ia berkata : Disaat kami berhaidh (
datang bulan ) dimasa Rasulullah saw. kami dilarang puasa dan diperintah
untuk mengqadhanya
dan kami tidak diperintah untuk mengqadha shalat. (H.R : Al-Bukhary dan Muslim )
5. Diriwayatkan dari Hafshah, ia berkata : Telah bersabda Nabi saw.
Barang siapa yang tidak berniat untuk puasa ( Ramadhan ) sejak malam,
maka tidak ada
puasa baginya. ( H.R : Abu Daud ) hadits shahih.
6. Telah bersabda Rasulullah saw: Bahwa sesungguhnya semua amal itu harus dengan niat ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim )
7. Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. ia berkata : Sesungguhnya
seorang laki-laki berkata kepada Rasulullah saw: Ya Rasulullah saya
terlanjur menyetubuhi istri saya (di siang hari) padahal saya dalam
keadaan puasa ( Ramadhan ), maka Rasulullah saw bersabda : Punyakah kamu
seorang budak untuk dimerdekakan ? Ia menjawab : Tidak. Rasulullah saw
bersabda : Mampukah kamu puasa dua bulan berturut-turut ? Lelaki itu
menjawab : Tidak. Beliau
bersabda lagi : Punyakah kamu persediaan makanan untuk memberi makan
enam puluh orang miskin ? Lelaki itu menjawab : Tidak. Lalu beliau diam,
maka ketika kami dalam keadaan semacam itu, Rasulullah datang dengan
membawa satu keranjang kurma, lalu bertanya : dimana orang yang bertanya
tadi ? ambilah
kurma ini dan shadaqahkan dia. Maka orang tersebut bertanya : Apakah
kepada orang yang lebih miskin dari padaku ya Rasulullah ? Demi Allah
tidak ada diantara
sudut-sudutnya ( Madinah ) keluarga yang lebih miskin daripada
keluargaku. Maka Nabi saw. lalu tertawa sampai terlihat gigi serinya
kemudian bersabda :
Ambillah untuk memberi makan keluargamu. ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim )
KESIMPULAN
Ayat dan hadits-hadits tersebut di atas menerangkan kepada kita bahwa
hal-hal yang dapat membatalkan puasa ( Ramadhan ) ialah sbb :
- Sengaja makan dan minum di siang hari. Bila terlupa makan dan minum di siang hari, maka tidak membatalkan puasa. ( dalil : 2 )
- Sengaja membikin muntah, bila muntah dengan tidak disengajakan, maka tidak membatalkan puasa. ( dalil :3 )
- Pada siang hari terdetik niat untuk berbuka. (dalil : 5 dan 6 )
- Dengan sengaja menyetubuhi istri di siang hari Ramadhan, ini
disamping puasanya batal ia terkena hukum yang berupa : memerdekakan
seorang hamba, bila tidak mampu maka puasa dua bulan berturut-turut, dan
bila tidak mampu, maka memberi makan enam puluh orang miskin.( dalil : 7
)
- Datang bulan di siang hari Ramadhan ( sebelum waktu masuk Maghrib ).( dalil : 4 )
IX. HAL-HAL YANG BOLEH DIKERJAKAN WAKTU IBADAH PUASA.
1. Diriwayatkan dari Aisyah ra Bahwa sesungguhnya Nabi saw. dalam
keadaan junub sampai waktu Shubuh sedang beliau sedang dalam keadaan
puasa, kemudian mandi. (H.R : Al-Bukhary dan Muslim )
2. Diriwayatkan dari Abi Bakar bin Abdurrahman, dari sebagian
sahabat-sahabat Nabi saw. ia berkata kepadanya : Dan sungguh telah saya
lihat Rasulullah saw. menyiram air di atas kepala beliau padahal beliau
dalam keadaan puasa karena haus dan karena udara panas. ( H.R : Ahmad,
Malik dan Abu Daud )
3. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra. Bahwa sesungguhnya Nabi saw
berbekam sedang beliau dalam keadaan puasa. (H.R : Al-Bukhary ) .
4. Diriwayatkan dari Aisyah ra Adalah Rasulullah saw mencium (
istrinya ) sedang beliau dalam keadaan puasa dan menggauli dan bercumbu
rayu dengan istrinya (
tidak sampai bersetubuh ) sedang beliau dalam keadaan puasa, akan
tetapi beliau adalah orang yang paling kuat menahan birahinya. ( H.R :
Al-Jama’ah kecuali
Nasa’i) hadits shahih.
5. Diriwayatkan dari Abdullah bin Furuuj : Bahwa sesungguhnya ada
seorang wanita bertanya kepada Ummu Salamah ra. Wanita itu berkata :
Sesungguhnya suami saya mencium saya sedang dia dan saya dalam keadaan
puasa, bagaimana pendapatmu ? Maka ia menjawab : Adalah Rasulullah r
pernah mencium saya sedang beliau dan saya dalam keadaan puasa. ( H.R :
Aththahawi dan Ahmad dengan sanad yang baik dengan mengikut syarat
Muslim ).
6. Diriwayatkan dari Luqaidh bin Shabrah : Sesungguhnya Nabi saw
bersabda : Apabila kamu beristinsyaaq ( menghisap air ke hidung )
keraskan kecuali kamu dalam keadaan puasa. ( H.R :Ashhabus Sunan )
7. Perkataan ibnu Abbas : Tidak mengapa orang yang puasa mencicipi
cuka dan sesuatu yang akan dibelinya ( Ahmad dan Al-Bukhary ).
KESIMPULAN
Hadits-hadits tersebut di atas memberi pelajaran kepada kita bahwa
hal-hal tersebut di bawah ini bila diamalkan tidak membatalkan puasa :
- Menyiram air ke atas kepala pada siang hari karena haus ataupun udara panas, demikian pula menyelam kedalam air pada siang hari.
- Menta’khirkan mandi junub setelah adzan Shubuh. (dalil : 1 )
- Berbekam pada siang hari. ( dalil : 3 )
- Mencium, menggauli, mencumbu istri tetapi tidak sampai bersetubuh di siang hari.( dalil 4 dan 5 )
- Beristinsyak ( menghirup air kedalam hidung )terutama bila akan berwudhu, asal tidak dikuatkan menghirupnya. ( dalil : 6 )
- Disuntik di siang hari.
- Mencicipi makanan asal tidak ditelan.(dalil :7)
ADAB-ADAB PUASA RAMADHAN.
1. Diriwayatkan dari Umar bin Khaththab ra. telah bersabda Rasulullah
saw: Apabila malam sudah tiba dari arah sini dan siang telah pergi dari
arah sini, sedang
matahari sudah terbenam, maka orang yang puasa boleh berbuka. ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim )
2. Diriwayatkan dari Sahal bin Sa’ad : Sesungguhnya Nabi saw telah
bersabda : Manusia ( ummat Islam ) masih dalam keadaan baik selama
mentakjilkan
(menyegerakan) berbuka. ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim)
3. Diriwayatakan dari Anas ra., ia berkata : Rasulullah saw berbuka
dengan makan beberapa ruthaab (kurma basah ) sebelum shalat, kalau tidak
ada maka dengan kurma kering, kalau tidak ada maka dengan meneguk air
beberapa teguk. ( H.R : Abu Daud dan Al-Hakiem )
4. Diriwayatkan dari Salman bin Amir, bahwa sesungguhnya Nabi saw.
telah bersabda : Apabila salah seorang diantara kamu puasa hendaklah
berbuka dengan
kurma, bila tidak ada kurma hendaklah dengan air, sesungguhnya air itu bersih. ( H.R : Ahmad dan At-Tirmidzi )
5. Diriwayatkan dari Ibnu Umar : Adalah Nabi saw. selesai berbuka
Beliau berdo’a (artinya) telah pergi rasa haus dan menjadi basah semua
urat-urat dan pahala
tetap ada Insya Allah. ( H.R : Ad-Daaruquthni dan Abu Daud hadits hasan )
6. Diriwayatkan dari Anas, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah
saw: Apabila makan malam telah disediakan, maka mulailah makan sebelum
shalat Maghrib, janganlah mendahulukan shalat daripada makan malam itu (
yang sudah terhidang ). ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim )
7. Diriwayatkan dari Anas bin Malik ra: Sesungguhnya Rasulullah saw.
telah bersabda : Makan sahurlah kalian karena sesungguhnya makan sahur
itu berkah. (H.R :
Al-Bukhary )
8. Diriwayatkan dari Al-Miqdam bin Ma’di Yaqrib, dari Nabi saw.
bersabda : Hendaklah kamu semua makan sahur, karena sahur adalah makanan
yang penuh berkah. ( H.R : An-Nasa’i )
9. Diriwayatkan dari Zaid bin Tsabit t berkata : Kami bersahur
bersama Rasulullah saw. kemudian kami bangkit untuk menunaikan shalat (
Shubuh ). saya berkata :
Berapa saat jarak antara keduanya ( antara waktu sahur dan waktu
Shubuh )?Ia berkata : Selama orang membaca limapuluh ayat. ( H.R :
Al-Bukhary dan Muslim )
10. Diriwayatkan dari Amru bin Maimun, ia berkata : Adalah para
sahabat Muhammad saw. adalah orang yang paling menyegerakan berbuka dan
melambatkan makan sahur. ( H.R : Al-Baihaqi )
11. Telah bersabda Rasulullah saw: Apabila salah seorang diantara
kamu mendengar adzan dan piring masih di tangannya janganlah diletakkan
hendaklah ia
menyelesaikan hajatnya ( makan/minum sahur )daripadanya. (H.R : Ahmad dan Abu Daud dan Al-Hakiem )
12. Diriwayatkan dari Abu Usamah ra. ia berkata : Shalat telah
di’iqamahkan, sedang segelas minuman masih di tangan Umar ra. beliau
bertanya : Apakah ini boleh saya minum wahai Rasulullah ? Beliau r.a
menjawab : ya, lalu ia meminumnya. ( H.R Ibnu Jarir )
13. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra. ia berkata :Adalah Rasulullah
saw. orang yang paling dermawan dan beliau lebih dermawan lagi pada
bulan Ramadhan ketika
Jibril menemuinya, dan Jibril menemuinya pada setiap malam pada bulan
Ramadhan untuk mentadaruskan beliau saw. al-qur’an dan benar-benar
Rasulullah saw. lebih dermawan tentang kebajikan( cepat berbuat kebaikan
) daripada angin yang dikirim.(HR Al-Bukhary )
14. Diriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata :Adalah Rasulullah
saw. menggalakkan qiyamullail (shalat malam ) di bulan Ramadhan tanpa
memerintahkan
secara wajib, maka beliau bersabda : Barang siapa yang shalat malam
di bulan Ramadhan karena beriman dan mengharapkan pahala dari Allah,
maka diampuni baginya dosanya yang telah lalu. ( H.R : Jama’ah )
15. Diriwayatkan dari Aisyah ra. Sesungguhnya Nabi saw. apabila
memasuki sepuluh hari terakhir ( bulan Ramadhan ) beliau benar-benar
menghidupkan malam (
untuk beribadah ) dan membangunkan istrinya ( agar beribadah ) dengan
mengencangkan ikatan sarungnya (tidak mengumpuli istrinya ). ( H.R :
Al-Bukhary dan
Muslim )
16. Diriwayatkan dari Aisyah, ia berkata : Adalah Nabi saw.
bersungguh-sungguh shalat malam pada sepuluh hari terakhir ( di bulan
Ramadhan ) tidak seperti kesungguhannya dalam bulan selainnya. ( H.R :
Muslim )
17. Diriwayatkan dari Abu salamah din Abdur Rahman, sesungguhnya ia
telah bertanya kepada Aisyah ra: Bagaimana shalat malamnya Rasulullah
saw di bulan
Ramadhan ? maka ia menjawab : Rasulullah saw tidak pernah shalat
malam lebih dari sebelas raka’at baik di bulan Ramadhan maupun di bulan
lainnya, caranya :
Beliau shalat empat raka’at jangan tanya baik dan panjangnya,
kemudian shalat lagi empat raka’at jangan ditanya baik dan panjangnya,
kemudian shalat tiga
raka’at. ( H.R : Al-Bukhary,Muslim dan lainnya )
18. Diriwayatkan dari Aisyah ra. ia berkata : Adalah Rasulullah saw.
apabila bangun shalat malam, beliau membuka dengan shalat dua raka’at
yang ringan,
kemudian shalat delapan raka’at, kemudian shalat witir. ( H.R : Muslim )
19. Diriwayatkan dari Ibnu Umar ia berkata : Ada seorang laki-laki
berdiri lalu ia berkata : Wahai Rasulullah bagaimana cara shalat malam ?
Maka
Rasulullah r. menjawab : Shalat malam itu dua raka’at dua raka’at.
Apabila kamu khawatir masuk shalat Shubuh, maka berwitirlah satu
raka’at. ( H.R : Jama’ah)
20. Dari Aisyah ra. ia berkata : Sesungguhnya Nabi saw shalat di
masjid, lalu para sahabat shalat sesuai dengan shalat beliau ( bermakmum
di belakang ), lalu
beliau shalat pada malam kedua dan para sahabat bermakmum
dibelakangnya bertambah banyak, kemudian pada malam yang ketiga atau
yang keempat mereka
berkumpul, maka Rasulullah saw tidak keluar mengimami mereka. Setelah
pagi hari beliau bersabda : Saya telah tahu apa yang kalian perbuat,
tidak ada yang
menghalangi aku untuk keluar kepada kalian ( untuk mengimami shalat )
melainkan aku khawatir shalat malam ini difardhukan atas kalian. Ini
terjadi pada bulan Ramadhan. ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim )
21. Dari Ubay bin Ka’ab t. ia berkata : Adalah Rasulullah saw. shalat
witir dengan membaca : Sabihisma Rabbikal A’la )dan ( Qul ya ayyuhal
kafirun)
dan (Qulhu wallahu ahad ). ( H.R : Ahmad, Abu Daud, Annasa’i dan Ibnu Majah )
22. Diriwayatkan dari Hasan bin Ali t. ia berkata : Rasulullah saw.
telah mengajarkan kepadaku beberapa kata yang aku baca dalam qunut witir
: ( artinya ) Ya
Allah berilah aku petunjuk beserta orang-orang yang telah engkau beri
petunjuk, berilah aku kesehatan yang sempurna beserta orang yang telah
engkau beri
kesehatan yang sempurna, pimpinlah aku beserta orang yang telah
Engkau pimpin, Berkatilah untukku apa yang telah Engkau berikan,
peliharalah aku dari apa yang
telah Engkau tentukan. Maka sesungguhnya Engkaulah yang memutuskan
dan tiada yang dapat memutuskan atas Engkau, bahwa tidak akan hina siapa
saja yang telah Engkau pimpin dan tidak akan mulia siapa saja yang
Engkau musuhi. Maha agung Engkau wahai Rabb kami dan Maha Tinggi Engkau.
( H.R : Ahmad, Abu Daud, Annasa’i, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah )
23. Dari Abu Hurairah ra. bahwa Nabi saw. bersabda :Barang siapa yang
shalat malam menepati lailatul qadar, maka diampuni dosanya yang telah
lalu. ( H.R :
Jama’ah )
24. Diriwayatkan dari Aisyah ra. Sesungguhnya Rasulullah saw. telah
bersabda : berusahalah untuk mencari lailatul qadar pada sepuluh malam
terakhir. (H.R : Muslim )
25. Diriwayatkan dari Ibnu Umar ra. ia berkata : Dinampakkan dalam
mimpi seorang laki-laki bahwa lailatul qadar pada malam kedua puluh
tujuh, maka
Rasulullah saw. bersabda : Sayapun bermimpi seperti mimpimu, (
ditampakkan pada sepuluh malam terakhir, maka carilah ia ( lailatul
qadar ) pada malam-malam
ganjil. ( H.R : Muslim )
26. Diriwayatkan dari Aisyah ra. ia berkata : Saya berkata kepada
Rasulullah saw. Ya Rasulullah, bagaimana pendapat tuan bila saya
mengetahui lailatul qadar,apa yang saya harus baca pada malam itu ?
Beliau bersabda : Bacalah ( artinya ) Yaa Allah sesungguhnya Engkau maha
pemberi ampun, Engkau suka kepada keampunan maka ampunilah daku. (H.R :
At-Tirmidzi dan Ahmad )
27. Diriwayatkan dari Aisyah ra. ia berkata : Adalah Rasulullah saw
mengamalkan i’tikaf pada sepuluh hari terakhir pada bulan Ramadhan
sampai beliau diwafatkan
oleh Allah Azza wa Jalla. ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim )
28. Diriwayatkan dari Aisyah ra. ia berkata : Adalah Rasulullah saw.
apabila hendak beri’tikaf, beliau shalat shubuh kemudian memasuki tempat
i’tikafnya………. ( H.R :Jama’ah kecuali At-Tirmidzi )
29. Diriwayatkan dari Aisyah ra. ia berkata : Adalah Rasulullah saw.
apabila beri’tikaf , beliau mendekatkan kepalanya kepadaku, maka aku
menyisirnya, dan adalah beliau tidak masuk ke rumah kecuali karena untuk
memenuhi hajat manusia ( buang air, mandi dll…) ( H.R : Al-Bukhary dan
Muslim )
30. Allah ta’ala berfirman : ( artinya ) Janganlah kalian mencampuri
mereka( istri-istri kalian ) sedang kalian dalam keadaan i’tikaf dalam
masjid. Itulah batas-batas ketentuan Allah, maka jangan di dekati…(
Al-Baqarah : 187 )
31. Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. ia berkata : Telah bersabda
Rasulullah saw: Setiap amal anak bani Adam adalah untuknya kecuali
puasa, ia adalah untukku
dan aku yang memberikan pahala dengannya. Dan sesungguhnya puasa itu
adalah benteng pertahanan, pada hari ketika kamu puasa janganlah berbuat
keji , jangan
berteriak-teriak ( pertengkaran ), apabila seorang memakinya sedang
ia puasa maka hendaklah ia katakan : ” sesungguhnya saya sedang puasa” .
Demi jiwa Muhammad yang ada di tanganNya sungguh bau busuknya mulut
orang yang sedang puasa itu lebih wangi disisi Allah pada hari kiamat
daripada kasturi. Dan bagi orang yang puasa ada dua kegembiraan, apabila
ia berbuka ia gembira dengan bukanya dan apabila ia berjumpa dengan
Rabbnya ia gembira karena puasanya. ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim)
32. Diriwayatkan dari Abu Hurairah ia berkata : Sesungguhnya Nabi
saw. telah bersabda : Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan
bohong dan amalan
kebohongan, maka tidak ada bagi Allah hajat ( untuk menerima ) dalam
hal ia meninggalkan makan dan minumnya. ( H.R: Jama’ah Kecuali Muslim )
Maksudnya
Allah tidak merasa perlu memberi pahala puasanya.
33. Bahwa sesungguhnya Nabi saw. bersabda kepada seorang wanita
Anshar yang sering di panggil Ummu Sinan : Apa yang menghalangimu untuk
melakukan haji
bersama kami ? Ia menjawab : Keledai yang ada pada kami yang satu
dipakai oleh ayahnya si fulan (suaminya ) untuk berhaji bersama anaknya
sedang yang lain di pakai untuk memberi minum anak-anak kami. Nabi pun
bersabda lagi : Umrah di bulan Ramadhan sama dengan mengerjakan haji
atau haji bersamaku. ( H.R :Muslim)
34. Rasulullah sw. bersabda : Apabila datang bulan Ramadhan
kerjakanlah umrah karena umrah di dalamnya (bulan Ramadhan ) setingkat
dengan haji. ( H.R : Muslim)
KESIMPULAN
Ayat dan hadits-hadits tersebut di atas memberi pelajaran kepada kita
bahwa dalam mengamalkan puasa Ramadhan kita perlu melaksanakan
adab-adab sbb :
1. Berbuka apabila sudah masuk waktu Maghrib. ( dalil: 6 ) Sunnah berbuka adalah sbb :
- Disegerakan yakni sebelum melaksanakan shalat Maghrib dengan makanan
yang ringan seperti kurma, air saja, setelah itu baru melaksanakan
shalat. ( dalil: 2,3 dan 4 )
- Tetapi apabila makan malam sudah dihidangkan, maka terus dimakan, jangan shalat dahulu. ( dalil : 6 )
- Setelah berbuka berdo’a dengan do’a sbb : Artinya : Telah hilang
rasa haus, dan menjadi basah semua urat-urat dan pahala tetap wujud
insya Allah. ( dalil: 5 )
2. Makan sahur. ( dalil : 7 dan 8 ) Adab-adab sahur :
a. Dilambatkan sampai akhir malam mendekati Shubuh. (dalil 9 dan 10 )
b. Apabila pada tengah makan atau minum sahur lalu mendengar adzan
Shubuh, maka sahur boleh diteruskan sampai selesai, tidak perlu
dihentikan di tengah sahur
karena sudah masuk waktu Shubuh. ( dalil 11 dan 12 ) * Imsak tidak
ada sunnahnya dan tidak pernah diamalkan pada zaman sahabat maupun
tabi’in.
3. Lebih bersifat dermawan (banyak memberi, banyak bershadaqah, banyak menolong) dan banyak membaca al-qur’an ( dalil : 13 )
4. Menegakkan shalat malam / shalat Tarawih dengan berjama’ah. Dan
shalat Tarawih ini lebih digiatkan lagi pada sepuluh malam terakhir( 20
hb. sampai akhir
Ramadhan). (dalil : 14,15 dan 16 ) Cara shalat Tarawih adalah :
- Dengan berjama’ah. ( dalil : 19 )
- Tidak lebih dari sebelas raka’at yakni salam tiap dua raka’at
dikerjakan empat kali, atau salam tiap empat raka’at dikerjakan dua kali
dan ditutup dengan witir tiga raka’at. ( dalil : 17 )
- Dibuka dengan dua raka’at yang ringan. ( dalil : 18)
- Bacaan dalam witir : Raka’at pertama : Sabihisma Rabbika. Roka’t
kedua : Qul yaa ayyuhal kafirun. Raka’at ketiga : Qulhuwallahu ahad. (
dalil : 21 )
- Membaca do’a qunut dalam shalat witir. ( dalil 22 )
5. Berusaha menepati lailatul qadar pada sepuluh malam terakhir,
terutama pada malam-malam ganjil. Bila dirasakan menepati lailatul qadar
hendaklah lebih giat
beribadah dan membaca : Yaa Allah Engkaulah pengampun, suka kepada keampunan maka ampunilah aku. ( dalil : 25 dan 26 )
6. Mengerjakan i’tikaf pada sepuluh malam terakhir. (dalil : 27 )
Cara i’tikaf :
a. Setelah shalat Shubuh lalu masuk ke tempat i’tikaf di masjid. ( dalil 28 )
b. Tidak keluar dari tempat i’tikaf kecuali ada keperluan yang mendesak. ( dalil : 29 )
c. Tidak mencampuri istri dimasa i’tikaf. ( dalil : 30)
7. Mengerjakan umrah. ( dalil : 33 dan 34 )
8. Menjauhi perkataan dan perbuatan keji dan menjauhi pertengkaran. (dalil : 31 dan 32 )
Maraji’ (Daftar Pustaka):
1. Al-Qur’anul Kariem
2. Tafsir Aththabariy.
3. Tafsir Ibnu Katsier.
4. Irwaa-Ul Ghaliel, Nashiruddin Al-Albani.
5. Fiqh Sunnah, Sayyid Sabiq.
6. Tamaamul Minnah, Nashiruddin Al-Albani.